Home Top Ad

Responsive Ads Here

Layanan sistem P2P yang dilakukan secara online tak bisa dipungkiri kini telah menjamur di masyarakat Indonesia. Kemudahan yang ditawarkan m...

Keuntungan Sistem Peer to Peer bagi Peminjam dan Investor



Layanan sistem P2P yang dilakukan secara online tak bisa dipungkiri kini telah menjamur di masyarakat Indonesia. Kemudahan yang ditawarkan menjadikan banyak pihak tergiur untuk melakukan pinjaman melalui sistem Peer to Peer Lending Indonesia yang disediakan oleh beberapa situs yang telah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Selain para peminjam yang telah banyak terpikat dengan sistem ini, para investor pun banyak yang terpikat saat melihat keuntungan yang akan didapatkan jika menginvestasikan uang melalui P2P Indonesia ini. Suku bunga yang akan didapatkan menjadikan investor semakin menjamur dan menawarkan berbagai kemudahan kepada peminjam. 


Apa Keuntungan P2P Indonesia?

Menjamurnya kegiatan pinjam-meminjam secara online melalui layanan peer to peer memunculkan banyak pertanyaan yang berkaitan dengan keuntung yang akan didapatkan jika memilih menggunakan sistem pinjam-meminjam ini. Berikut merupakan keuntungan menggunakan peer to peer yang harus Anda ketahui.


Keuntungan menggunakan P2P untuk peminjam, antara lain:


1.    Telah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Munculnya banyak layanan P2P Indonesia di beberapa platform P2P, menandakan bahwa sistem P2P lending telah terdaftar dengan OJK yang berarti aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh OJK telah dipatuhi oleh platform tersebut. Hal ini menjadikan platform tersebut telah memiliki kredibilitas dan kepercayaan yang juga dipantau oleh OJK.


2.    Memberikan dana dengan cepat dan mudah

Jika Anda telah mengetahui prosedur peminjaman pada P2P maka Anda akan menemukan bahwa proses peminjaman dana dilakukan dengan mudah dan cepat. Langkah-langkah yang dilakukan untuk bisa mendapatkan pinjaman hanya sedikit yakni 3 langkah yang dilakukan secara online tanpa perlu bertatap muka dengan pihak investor.


3.    Tidak ada agunan pinjaman

Ketika mengajukan pinjaman Anda hanya akan diminta untuk mengirim dokumen-dokumen yang diminta sebagai syarat pengajuan. Hal ini menjadikan pinjaman pada layanan Peer to Peer Lending Indonesia tidak membutuhkan agunan atau jaminan apapun sehingga Anda tidak perlu menyiapkan jaminan layaknya peminjaman dengan agunan pada bank seperti biasa.

Sedangkan keuntungan bagi investor yakni:


1.    Dapat mendiversifikasi investasi

Diversifikasi investasi dapat dilakukan jika Anda memiliki produk investasi lain seperti saham. Saham tersebut dapat Anda investasikan pada sebuah platform investasi P2P lending Indonesia dan didiversifikasikan. Ketika Anda melakukan hal itu maka saat saham Anda turun Anda akan tetap mendapatkan dana bulanan dari peminjam.


Hal ini dapat menguntungkan Anda karena risiko kehilangan dana atau saham dapat dikurangi. Berbeda halnya dengan jika Anda tidak mendiversifikasi saham Anda atau hanya melakukan investasi saham yang sewaktu-waktu bisa mengalami kemerosotan yang mana akan menghilangkan banyak dana Anda.


2.    Bunga pinjaman yang lebih tinggi

Bagi investor yang menanamkan saham di suatu platform p2p lending, bunga yang akan diterima setiap tahun biasanya memiliki jumlah yang cukup besar dibandingkan dengan tabungan konvensional. Suku bunga yang diterima bernilai signifikan sehingga Anda mendapat keuntungan dua kali lipat terlebih jika kelayakan kredit peminjam jatuh yang akan menyebabkan kelonjakan suku bunga pinjaman.


3.    Membantu Anda mengalokasikan dana

Jika Anda memiliki sejumlah dana yang cukup besar namun tidak tahu harus dialokasikan kemana maka peer to peer lending membantu Anda untuk mengalokasikan dana Anda agar menjadi sebuah keuntungan melalui cara investasi pinjaman di platform pinjam-meminjam secara peer to peer. Dengan dana yang dialokasikan secara tepat Anda akan mengurangi risiko pelepasan dana yang tidak jelas.


Beberapa keuntungan P2P di atas dapat menjadi rujukan Anda sebelum memutuskan investasi maupun melakukan pinjaman dana.

0 comentários: